Pengumuman Mengenai Perubahan pada Layanan Legalisasi Konsuler Tiongkok di Indonesia

Untuk meningkatkan kualitas layanan Legalisasi Konsuler, Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia dan Konsulat Jenderal Tiongkok di Surabaya, Medan, dan Denpasar akan memindahkan layanan kepada “Chinese Visa Application Service Centers (CVASC)”, per tanggal 14 Mei 2018.

Mulai tanggal tersebut, permohonan Legalisasi Konsuler untuk Warga Negara Indonesia dan warga negara dari negara ketiga harus diserahkan ke CVASC di Jakarta, Surabaya dan Medan. Layanan legalisasi CVASC mencakup penerimaan permohonan, pembayaran, pengambilan dokumen, dan pemberian informasi. Keputusan mengenai pengesahan dokumen legalisasi tetap berada di tangan pejabat konsuler yang berwenang.

Layanan Legalisasi Konsuler untuk warga negara Tiongkok tetap ditempatkan di Kedutaan Besar Tiongkok dan Konsulat Jenderal Tiongkok di masing-masing wilayah konsuler.

CVASC akan memberikan lingkungan yang lebih nyaman, informasi yang tepat waktu, jam operasional yang lebih panjang, pelayanan yang praktis, serta mematuhi hukum dan peraturan antar negara Tiongkok dan Indonesia untuk menjaga keamanan informasi pribadi dan dokumen pemohon. CVASC akan mengenakan biaya servis kepada pemohon berdasarkan harga yang dipublikasikan.

                                                                                                                 Chinese Visa Application Service Center
                                                                                                                                    2018.5.11

Print
COPYRIGHT ©2008-2014 CVASC. ALL RIGHTS RESERVED Contact Us

Surabaya Chinese Visa Application Service Centre
Office Address:  SPAZIO - 502 Kompleks Graha Festival Kav No.3, Jalan Mayjend Yono Soewoyo Graha Famili, Surabaya
Email: surabayacentre@visaforchina.org
Call: 031-99150910     Fax: 031-99150744


Office Hours: 
Monday - Friday
Application Submission:  9:00AM - 3:00PM
Payment and Passport Collection:  9:00AM - 4:00PM
The Center is closed on Saturdays, Sundays and Indonesian public holidays. 

Pengumuman Mengenai Perubahan pada Layanan Legalisasi Konsuler Tiongkok di Indonesia

Untuk meningkatkan kualitas layanan Legalisasi Konsuler, Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia dan Konsulat Jenderal Tiongkok di Surabaya, Medan, dan Denpasar akan memindahkan layanan kepada “Chinese Visa Application Service Centers (CVASC)”, per tanggal 14 Mei 2018.

Mulai tanggal tersebut, permohonan Legalisasi Konsuler untuk Warga Negara Indonesia dan warga negara dari negara ketiga harus diserahkan ke CVASC di Jakarta, Surabaya dan Medan. Layanan legalisasi CVASC mencakup penerimaan permohonan, pembayaran, pengambilan dokumen, dan pemberian informasi. Keputusan mengenai pengesahan dokumen legalisasi tetap berada di tangan pejabat konsuler yang berwenang.

Layanan Legalisasi Konsuler untuk warga negara Tiongkok tetap ditempatkan di Kedutaan Besar Tiongkok dan Konsulat Jenderal Tiongkok di masing-masing wilayah konsuler.

CVASC akan memberikan lingkungan yang lebih nyaman, informasi yang tepat waktu, jam operasional yang lebih panjang, pelayanan yang praktis, serta mematuhi hukum dan peraturan antar negara Tiongkok dan Indonesia untuk menjaga keamanan informasi pribadi dan dokumen pemohon. CVASC akan mengenakan biaya servis kepada pemohon berdasarkan harga yang dipublikasikan.

                                                                                                                 Chinese Visa Application Service Center
                                                                                                                                    2018.5.11