- Contact Us
- Help by E-MAIL
- COPYRIGHT ©2023CVASC, ALL RIGHTS RESERVED
Pemberitahuan mengenai Pengajuan “Visa ASEAN” bagi Pebisnis Berkewarganegaraan Indonesia beserta Suami/Istri dan Anak-anaknya
Demi lebih memudahkan pebisnis berkewarganegaraan Indonesia dalam menjalankan kegiatan bisnis di Tiongkok, mulai tanggal 9 Juni 2025 untuk pebisnis berkewarganegaraan Indonesia dan suami/istri serta anak-anaknya yang memenuhi persyaratan, Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Tiongkok di Indonesia akan memeriksa dan menerbitkan visa Tiongkok 5 tahun beberapa kali masuk (multiple entry) dan masa tinggal maksimum 180 hari, dengan kategori visa Tiongkok yang sesuai. Untuk detail persyaratan, silakan menghubungi Chinese Visa Application Service Centre di Jakarta.
CHINESE VISA APPLICATION SERVICE CENTER JAKARTA
June 5TH, 2025