Notice of Exemption of Fingerprinting for Certain Applicants(2023.12.18)
Pemberitahuan tentang Pengecualian Pengambilan Sidik Jari
untuk Beberapa Pemohon Visa(2023.12.18)
Berdasarkan peraturan kerja, Kedutaan Besar dan Konsulat Tiongkok di Indonesia akan melanjutkan pengecualian pengambilan sidik jari bagi pemohon visa 1 atau2 kali izin masuk yang memenuhi syarat untuk visa bisnis, wisata, kunjungan keluarga, transit, dan kru sampai tanggal 31 Desember 2024.
Notice of Exemption of Fingerprinting for Certain Applicants(2023.12.18)
The Chinese Embassy and Consulates General in Indonesia will continue to exempt the
fingerprints of eligible visa applicants for one or two entries for business, tourism, family visit, transit, and crew visas until
December 31, 2024.