Notice
As of November 1st2021, the Chinese Visa Application Service Center will implement an exchange-rate-based pricing method to determine the service fee. The pricing currency is US dollars and the payment currency is Indonesian Rupiah. The service fee charging standard will be calculated quarterly. If the exchange rate fluctuation exceeds 15%, the service fee will be recalculated, and will be implemented in the following month.
Please
note: If you submit your application at the end of the month, the service fee
is subject to change due to changes in the exchange rate. Please follow the
payment instruction when collecting your documents. The Chinese Visa Application Service Center reserves the right of the
final interpretation.
Please
click VISA and AUTHENTICATION for the schedules of fees.
Chinese Visa Application Service Center Jakarta
PENGUMUMAN
Mulai 1 November 2021, Pusat Pelayanan Aplikasi Visa China akan menerapkan metode penetapan harga berbasis nilai tukar mata uang untuk menentukan biaya pelayanan. Mata uang untuk penetapan harga adalah dolar AS dan mata uang untuk pembayaran adalah Rupiah Indonesia. Standar pembebanan biaya pelayanan akan dihitung setiap triwuilan. Jika fluktuasi nilai tukar mata uang melebihi 15%, biaya pelayanan akan dihitung ulang, dan akan diterapkan pada bulan berikutnya.
Harap diperhatikan: Jika Anda mengajukan aplikasi pada akhir bulan, biaya pelayanan dapat berubah dikarenakan adanya perubahan nilai tukar mata uang. Harap mengikuti instruksi pembayaran pada saat pengambilan dokumen Anda. Pusat Pelayanan Aplikasi Visa China berhak atas penentuan biaya pelayanan yang berlaku pada hari pengambilan.
Silakan klik VISA dan LEGALISASI untuk jadwal biaya.
Pusat Pelayanan Aplikasi Visa China Jakarta
30 Oktober 2021