Pengumuman Mengenai Pengajuan Visa Hong Kong/Makau

Demi meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan bagi pemohon visa Hongkong dan Makau, mulai tanggal 1 Mei 2019 pemohon visa reguler Hongkong/Makau yang memegang paspor biasa dapat mengajukan permohonan melalui Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Medan, Surabaya dan Denpasar tidak lagi menerima permohonan visa tersebut secara langsung. Rincian pengaturan sebagai berikut:

1. Kontak Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok

(1) Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok di Jakarta

Alamat    : Gedung The East Lantai 8 Unit 07-12 Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung                           Blok E.3.2 Kav 1 Jakarta Selatan 12950

Telepon   : 021-57938655 

Fax         : 021-57938659

Email      : jakartacentre@visaforchina.org

Situs web       : www.visaforchina.org

(2) Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok di Surabaya

Alamat    : SPAZIO - 502 Kompleks Graha Festival Kav No.3, Jalan Mayjend Yono Soewoyo                      Graha Famili, Surabaya

Telepon   : 031-60039880 

Fax         : 031-60039881

Email      : surabayacentre@visaforchina.org

Situs web       : www.visaforchina.org

(3) Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok di Medan

Alamat    : Royal Condominium Tower B, Lantai 2 Palang Merah-Sukamulia No.1

         Kelurahan Medan, 20151 Medan, Sumatera Utara

Telepon   : 061-80013189 

Fax         : 061-80013187

Email      : medancentre@visaforchina.org

Situs web       : www.visaforchina.org

(4) Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok di Denpasar

Alamat    : Jl By Pass Ngurah Rai No.165 Sanur Denpasar Selatan Kota Denpasar Bali,                       dekat Grand Palace Hotel

Telepon   : 0361-4491313 

Fax         : 0361-4491025

Email      : denpasarcentre@visaforchina.org

Situs web       : www.visaforchina.org

2. Waktu Pengajuan dan Biaya

(1) Jam penerimaan dokumen dan pembayaran: Senin-Jumat 9:00 - 15:00, kecuali hari libur.

(2) Jam pengambilan dokumen: Senin-Jumat 9:00 - 16:00, kecuali hari libur.

(3) Biaya: Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok selain membantu Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal menerima biaya proses visa reguler, visa kilat dan biaya penghubung, juga akan menetapkan sejumlah biaya servis tambahan. Mengenai rincian biaya dapat langsung ditanyakan kepada Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok atau mengunjungi situs web mereka.

(4) Batas waktu proses: Proses reguler, umumnya dokumen dapat diambil 4 hari kerja setelah pengajuan. Proses kilat harus melalui persetujuan dari pejabat konsuler, akan dikenakan biaya tambahan. Dikarenakan setiap dokumen memiliki kondisi yang berbeda, sebagian permohonan harus dikirim kepada Pemerintah Daerah Khusus Administrasi Hong Kong atau Pemerintah Daerah Khusus Administrasi Makau untuk diperiksa dan mendapat persetujuan, maka waktu proses tidak dapat dipastikan.

3. Hal-hal yang perlu diperhatikan

(1) Persetujuan pengeluaran visa ditentukan oleh Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal, Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok tidak turut serta dalam proses verifikasi.

(2) Pemegang paspor diplomatik, paspor dinas (official), orang lain yang akan mengajukan visa diplomatik, visa dinas, visa courtesy, serta Warga Negara Tiongkok yang akan mengajukan Izin Masuk Hong Kong, tetap dapat mengajukan di Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal.

(3) Pemohon Visa Hong Kong China/Makau China tidak perlu mengisi formulir secara online, booking secara online dan rekam sidik jari.

(4) Pemohon dapat mengajukan visa Hong Kong China/Makau China melalui Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok, serta dapat mengajukan sendiri kepada Keimigrasian Daerah Khusus Administrasi Hong Kong atau Bagian Keamanan Publik Kepolisian Daerah Khusus Administrasi Makau.

(5) Mengenai bebas visa Hong Kong atau Makau silakan mengecek situs web  Keimigrasian Daerah Khusus Administrasi Hong Kong (www.immd.gov.hk/eng/services/visas/visit-transit/visit-visa-entry-permit.html) atau situs web Bagian Keamanan Publik Kepolisian Daerah Khusus Administrasi Makau (www.fsm.gov.mo/psp/eng/psp_top5_2_1.html).

Apabila mempunyai kritik dan saran terhadap Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok, silakan menghubungi Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal di Indonesia.

Email Kedutaan Besar RRT untuk Indonesia :      consulate.idn@gmail.com

Email Konsulat Jenderal RRT di Surabaya   :      consulate_surabaya@mfa.gov.cn

Email Konsulat Jenderal RRT di Medan       :      chinaconsul_mdn_id@mfa.gov.cn

Email Konsulat Jenderal RRT di Denpasar   :      chinaconsul_dps_id@mfa.gov.cn


                                                  Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia

                    24 April 2019

Print
COPYRIGHT ©2008-2014 CVASC. ALL RIGHTS RESERVED Contact Us

Office Address:

Unit 07-12, 8th Floor East Building Jl, DR Ide Anak Agung Gde Agung Blok E.3.2  Kav 1 South Jakarta 12950.
Time: Business days 09:00-17:00
Landline: 021-579-38655
E-mail: jakartacentre@visaforchina.org (Visa and others) jakartacentre2@visaforchina.org (Authentication)
Pengumuman Mengenai Pengajuan Visa Hong Kong/Makau

Demi meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan bagi pemohon visa Hongkong dan Makau, mulai tanggal 1 Mei 2019 pemohon visa reguler Hongkong/Makau yang memegang paspor biasa dapat mengajukan permohonan melalui Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Medan, Surabaya dan Denpasar tidak lagi menerima permohonan visa tersebut secara langsung. Rincian pengaturan sebagai berikut:

1. Kontak Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok

(1) Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok di Jakarta

Alamat    : Gedung The East Lantai 8 Unit 07-12 Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung                           Blok E.3.2 Kav 1 Jakarta Selatan 12950

Telepon   : 021-57938655 

Fax         : 021-57938659

Email      : jakartacentre@visaforchina.org

Situs web       : www.visaforchina.org

(2) Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok di Surabaya

Alamat    : SPAZIO - 502 Kompleks Graha Festival Kav No.3, Jalan Mayjend Yono Soewoyo                      Graha Famili, Surabaya

Telepon   : 031-60039880 

Fax         : 031-60039881

Email      : surabayacentre@visaforchina.org

Situs web       : www.visaforchina.org

(3) Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok di Medan

Alamat    : Royal Condominium Tower B, Lantai 2 Palang Merah-Sukamulia No.1

         Kelurahan Medan, 20151 Medan, Sumatera Utara

Telepon   : 061-80013189 

Fax         : 061-80013187

Email      : medancentre@visaforchina.org

Situs web       : www.visaforchina.org

(4) Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok di Denpasar

Alamat    : Jl By Pass Ngurah Rai No.165 Sanur Denpasar Selatan Kota Denpasar Bali,                       dekat Grand Palace Hotel

Telepon   : 0361-4491313 

Fax         : 0361-4491025

Email      : denpasarcentre@visaforchina.org

Situs web       : www.visaforchina.org

2. Waktu Pengajuan dan Biaya

(1) Jam penerimaan dokumen dan pembayaran: Senin-Jumat 9:00 - 15:00, kecuali hari libur.

(2) Jam pengambilan dokumen: Senin-Jumat 9:00 - 16:00, kecuali hari libur.

(3) Biaya: Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok selain membantu Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal menerima biaya proses visa reguler, visa kilat dan biaya penghubung, juga akan menetapkan sejumlah biaya servis tambahan. Mengenai rincian biaya dapat langsung ditanyakan kepada Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok atau mengunjungi situs web mereka.

(4) Batas waktu proses: Proses reguler, umumnya dokumen dapat diambil 4 hari kerja setelah pengajuan. Proses kilat harus melalui persetujuan dari pejabat konsuler, akan dikenakan biaya tambahan. Dikarenakan setiap dokumen memiliki kondisi yang berbeda, sebagian permohonan harus dikirim kepada Pemerintah Daerah Khusus Administrasi Hong Kong atau Pemerintah Daerah Khusus Administrasi Makau untuk diperiksa dan mendapat persetujuan, maka waktu proses tidak dapat dipastikan.

3. Hal-hal yang perlu diperhatikan

(1) Persetujuan pengeluaran visa ditentukan oleh Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal, Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok tidak turut serta dalam proses verifikasi.

(2) Pemegang paspor diplomatik, paspor dinas (official), orang lain yang akan mengajukan visa diplomatik, visa dinas, visa courtesy, serta Warga Negara Tiongkok yang akan mengajukan Izin Masuk Hong Kong, tetap dapat mengajukan di Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal.

(3) Pemohon Visa Hong Kong China/Makau China tidak perlu mengisi formulir secara online, booking secara online dan rekam sidik jari.

(4) Pemohon dapat mengajukan visa Hong Kong China/Makau China melalui Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok, serta dapat mengajukan sendiri kepada Keimigrasian Daerah Khusus Administrasi Hong Kong atau Bagian Keamanan Publik Kepolisian Daerah Khusus Administrasi Makau.

(5) Mengenai bebas visa Hong Kong atau Makau silakan mengecek situs web  Keimigrasian Daerah Khusus Administrasi Hong Kong (www.immd.gov.hk/eng/services/visas/visit-transit/visit-visa-entry-permit.html) atau situs web Bagian Keamanan Publik Kepolisian Daerah Khusus Administrasi Makau (www.fsm.gov.mo/psp/eng/psp_top5_2_1.html).

Apabila mempunyai kritik dan saran terhadap Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok, silakan menghubungi Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal di Indonesia.

Email Kedutaan Besar RRT untuk Indonesia :      consulate.idn@gmail.com

Email Konsulat Jenderal RRT di Surabaya   :      consulate_surabaya@mfa.gov.cn

Email Konsulat Jenderal RRT di Medan       :      chinaconsul_mdn_id@mfa.gov.cn

Email Konsulat Jenderal RRT di Denpasar   :      chinaconsul_dps_id@mfa.gov.cn


                                                  Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia

                    24 April 2019