Untuk pemohon non-WNI, dokumen tambahan apa saja yang harus dilampirkan?
Bukti kunjungan resmi ke Indonesia (periode terkini) beserta visa atau dokumen izin menetap, bekerja ataupun studi di Indonesia yang sah (asli dan fotokopi).
Bukti kunjungan resmi ke Indonesia (periode terkini) beserta visa atau dokumen izin menetap, bekerja ataupun studi di Indonesia yang sah (asli dan fotokopi).
Bukti kunjungan resmi ke Indonesia (periode terkini) beserta visa atau dokumen izin menetap, bekerja ataupun studi di Indonesia yang sah (asli dan fotokopi).