Untuk lebih
memudahkan pengajuan visa ke Tiongkok oleh warga negara asing, Kedutaan Besar
Tiongkok di Indonesia akan menerapkan permohonan visa tanpa janji temu mulai
tanggal 23 Oktober 2023. Pemohon dapat mengajukan permohonan visa biasa ke
Pusat Pelayanan Permohonan Visa Tiongkok di Denpasar tanpa janji temu. Prosesnya
adalah sebagai berikut:
1.Isi formulir permohonan visa secara online dan cetak formulir permohonan visa
dalam bentuk kertas (formulir lengkap), setelah selesai dan menandatangani di
halaman konfirmasi dan pada halaman 7 (bagian 9.1).
2. Kunjungi Pusat Pelayanan Permohonan Aplikasi Visa Tiongkok untuk menyerahkan
materi permohonan.
3. Untuk diingat. Setelah pembatalan sistem janji temu visa secara online,
mungkin ada lebih banyak pemohon di tempat pada jam sibuk. Disarankan untuk
mengatur waktu secara wajar dan mengajukan permohonan pada waktu yang tidak
menentu. Jam sibukbiasanya pada hari Senindan sekitar hari libur.
In order to further facilitate the application of visa to China by foreign
citizens, the Chinese Embassy in Indonesia will implement appointment-free visa
application starting from October 23, 2023. Applicants may submit ordinary visa
applications to the Chinese Visa Application Service Center in Denpasar without
appointment. The process is as follows:
1. Fill in the visa application form online and print the visa application
form in paper form (complete form), after completing and signing on the
confirmation page and on page 7 (section 9.1).
2. Visit the Chinese Visa Application Service Center to submit the
application materials.
3. To remember: Following the cancellation of the online visa appointment
system, there may be more applicants on site at peak times. It is recommended
to arrange time reasonably and apply at staggered times. Peak times are usually
on Mondays and around holidays.
CVASC Denpasar
2023.10.20