Mulai 1 November 2021, Pusat Pelayanan Aplikasi Visa China akan menerapkan metode penetapan harga berbasis nilai tukar mata uang untuk menentukan biaya pelayanan. Mata uang untuk penetapan harga adalah dolar AS dan mata uang untuk pembayaran adalah Rupiah Indonesia. Standar pembebanan biaya pelayanan akan dihitung setiap triwuilan.
Harap diperhatikan: Jika Anda mengajukan aplikasi pada akhir bulan, biaya pelayanan dapat berubah dikarenakan adanya perubahan nilai tukar mata uang. Harap mengikuti instruksi pembayanran pada saat pengambilan dokumen Anda. Pusat Pelayanan Aplikasi Visa China berhak atas penentuan biaya pelayanan yang berlaku pada hari pengambilan.
As of November 1st 2021, the Chinese Visa Application Service Center will implement an exchange-rate-based pricing method to determine the service fee. The pricing currency is US dollars and the payment currency is Indonesian Rupiah. The service fee charging standard will be calculated quarterly.
Please note: If you submit your application at the end of the month, the service fee is subject to change due to changes in the exchange rate. Please follow the payment instruction when collecting your documents. The Chinese Visa Application Service Center reserves the right of the final interpretation.
Please click Visa for the schedules of fees.
Chinese Visa Application Service Center
October 29th 2021